Polres Depok menggelar operasi di kawasan Terminal Depok, Jalan Margonda dan membekuk 38 preman yang selama ini membuat resah masyarakat. Razia dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pemuda-pemuda itu.
"Kami langsung menyisir sejumlah kawasan titik di terminal Depok, setelah ada pengaduan masyarakat tentang kehadiran preman tersebut yang meresahkan masyarakat," kata Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno di Depok, Rabu (25/9).
Dia menjelaskan, 38 preman itu menjalani pemeriksaan dan pendataan di ruang serse, hasilnya ditahan sebanyak 8 orang dan dibina 30 orang. Selama ini masyarakat menjadi was-was jika harus melintas terlebih lagi jika pada malam hari.
Suratno mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan demi menjamin keamanan masyarakat terlebih bagi mereka yang menggunakan kendaraan umum. "Sedikitnya ada 38 pemuda yang kami curigai sebagai preman dan telah kami bekuk," katanya seperti dilansir Antara.
Selain pemuda yang diduga sebagai preman pihaknya juga menyita minuman keras oplosan yang dijual bebas di kawasan Terminal Depok. Miras jenis ciu itu dijual dengan berbagai kemasan seperti plastik dan botolan.
"Sebanyak 112 bungkus plastik berisi ciu dan 20 botol miras. Selain itu juga senjata tajam berupa satu celurit, satu samurai, dan satu golok," katanya.
Minuman yang disita ini sangat berbahaya karena bisa memicu orang yang mengonsumsinya berbuat tindakan kriminal. "Kami khawatir ada korban karena itulah kami sita," ujar Suratno.
Satu tersangka yang juga dibekuk adalah pemalak di Terminal Depok. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai dari pemalak Rp 106.800. Saat ini tersangka pemalak diamankan di Polres dan jika ada warga masyarakat yang dipalak di terminal diminta untuk melapor ke Polres.
Dia menjelaskan, 38 preman itu menjalani pemeriksaan dan pendataan di ruang serse, hasilnya ditahan sebanyak 8 orang dan dibina 30 orang. Selama ini masyarakat menjadi was-was jika harus melintas terlebih lagi jika pada malam hari.
Suratno mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan demi menjamin keamanan masyarakat terlebih bagi mereka yang menggunakan kendaraan umum. "Sedikitnya ada 38 pemuda yang kami curigai sebagai preman dan telah kami bekuk," katanya seperti dilansir Antara.
Selain pemuda yang diduga sebagai preman pihaknya juga menyita minuman keras oplosan yang dijual bebas di kawasan Terminal Depok. Miras jenis ciu itu dijual dengan berbagai kemasan seperti plastik dan botolan.
"Sebanyak 112 bungkus plastik berisi ciu dan 20 botol miras. Selain itu juga senjata tajam berupa satu celurit, satu samurai, dan satu golok," katanya.
Minuman yang disita ini sangat berbahaya karena bisa memicu orang yang mengonsumsinya berbuat tindakan kriminal. "Kami khawatir ada korban karena itulah kami sita," ujar Suratno.
Satu tersangka yang juga dibekuk adalah pemalak di Terminal Depok. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai dari pemalak Rp 106.800. Saat ini tersangka pemalak diamankan di Polres dan jika ada warga masyarakat yang dipalak di terminal diminta untuk melapor ke Polres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar