semenjak AQJ alias dul keluar dari rumah sakit dari pondok indah,dul saat ini belum diperiksa pihak kepolisian,sempat beredarnya putra musisi kondang Ahmad dhani ini akan diperiksa sekitar enam bulan depan.
kabid humas polda metro jaya,kombes pol.yang bernma rikwanto saat ini belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan AQJ atau dul.
Seperti yang dilansir situs merdeka.com " itu hanya pendapat (pemeriksaan akan dilakukan enam bulan depan),boleh saja kita melakukan pemeriksaan kalau dinyatakan sehat secara psikis dan kondisi fisik AQJ atau dul oleh pihak dokter bisa langsung kita periksa" kata plda metro jaya pada hari senin tanggal 30/9
berkaca dari kawan AQJ alias dul,noval yang disaat insiden kecelakaan yang berada satu mobil dengan AQJ (DUL).sudah diperiksah lebih terdahulu oleh pihak penyidik,dan kemungkinan dalam waktu yang singkat AQJ(DUL) akan menyusul pemeriksaan dari pihak penyidik sendiri.
"terbukti Noval bisa diperiksa meskipun keadaannya mengalami patah kaki yang kini duduk di kursi roda,kalaupun AQJ alias dul kondisi memungkinkan akan diperiksa oleh pihak penyidik,bahwa kami masih melihat dalam keterngan dari dokter dan psikolog,"pungkasnya ketika diwawancarai
Seperti yang dilansir situs merdeka.com " itu hanya pendapat (pemeriksaan akan dilakukan enam bulan depan),boleh saja kita melakukan pemeriksaan kalau dinyatakan sehat secara psikis dan kondisi fisik AQJ atau dul oleh pihak dokter bisa langsung kita periksa" kata plda metro jaya pada hari senin tanggal 30/9
berkaca dari kawan AQJ alias dul,noval yang disaat insiden kecelakaan yang berada satu mobil dengan AQJ (DUL).sudah diperiksah lebih terdahulu oleh pihak penyidik,dan kemungkinan dalam waktu yang singkat AQJ(DUL) akan menyusul pemeriksaan dari pihak penyidik sendiri.
"terbukti Noval bisa diperiksa meskipun keadaannya mengalami patah kaki yang kini duduk di kursi roda,kalaupun AQJ alias dul kondisi memungkinkan akan diperiksa oleh pihak penyidik,bahwa kami masih melihat dalam keterngan dari dokter dan psikolog,"pungkasnya ketika diwawancarai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar