Untuk tahun 2010, dana sebesar Rp 19,5 triliun disiapkan untuk keperluan ke luar negeri Presiden, Kementrian, DPR, dan lembaga negara lainnya.
Anggaran perjalanan ke luar negeri terbesar dimiliki Presiden yakni sebesar Rp 179 miliar. Rangking kedua ditempati oleh DPR dengan anggaran sebesar Rp 170 miliar dan rangking ketiga ditempati Kemenkes sebesar Rp 145 miliar.
Perlu diketahui bahwa Rp 19,5 triliun nilainya empat kali dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang hanya sekitar Rp 4,5 triliun. Ternyata dana perjalanan keluar negeri dianggap lebih penting daripada dana untuk kesehatan rakyat miskin.
Sekjen Transparansi International of Indonesia (TII) Teten Masduki seperti diberitakan Tempo meminta penghamburan duit negara atas nama perjalanan dinas keluar negeri oleh pejabat negara segera dihentikan. Teten beralasan, studi banding ke luar negeri dalam 10 tahun terakhir tak berimbas pada kinerja reformasi birokrasi.
sumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/09/20/brk,20100920-279115,id.html
http://politik.vivanews.com/news/read/178592--efisiensi-besar-besaran-dana-studi-banding-
http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/09/19/829461/dpr-boros-ke-luar-negeri-karena-mencontoh-presiden/
http://hariansib.com/?p=141762
Tidak ada komentar:
Posting Komentar