Polisi Abu Dhabi telah menangkap seorang guru swasta asal Mesir atas tuduhan menganiaya dua saudara perempuan Australia di rumah mereka di Abu Dhabi, hampir setahun setelah ia dideportasi dari UEA karena memperkosa seorang anak remaja.
Guru, diidentifikasi sebagai AM, dituduh menganiaya dua gadis Australia, berusia 8 dan 13 tahun, selama pelajaran pertama di rumah mereka,Guru ini dipergoki ketika kedua perempuan ini mengadu pada ibunya bahwa meraka telah telah dicium dan disentuh bagian sensitifnya
sang istri pun langsung menelpon ayahnya ketika sedang bekerja dan menyuruhnya segera pulang ,dan melaporkan bahwa kedua putrinya telah dicabuli oleh sang guru.dan melaporkan langsung ke pihak yang berwajib.
Ketika guru ini mau ditangkap,pria ini bersembunyi di flat,setelah polisi berusaha mencarinya,usaha pihak polisi membuahkan hasil,guru ini malah menyangkal bahwa kedua perempuan inilah yang memaksa guru ini untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.kata Letnan Kolonel Jumma Al Kaabi, kepala bagian kejahatan di Abu Dhabi CID
sperti yang dilansir dari situs emarites24.com "Kami menemukan bahwa orang tersebut telah dideportasi dari UEA atas tuduhan memperkosa anak di bawah umur tetapi menyelinap kembali secara ilegal untuk melanjutkan memberikan les privat.
sang istri pun langsung menelpon ayahnya ketika sedang bekerja dan menyuruhnya segera pulang ,dan melaporkan bahwa kedua putrinya telah dicabuli oleh sang guru.dan melaporkan langsung ke pihak yang berwajib.
Ketika guru ini mau ditangkap,pria ini bersembunyi di flat,setelah polisi berusaha mencarinya,usaha pihak polisi membuahkan hasil,guru ini malah menyangkal bahwa kedua perempuan inilah yang memaksa guru ini untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.kata Letnan Kolonel Jumma Al Kaabi, kepala bagian kejahatan di Abu Dhabi CID
sperti yang dilansir dari situs emarites24.com "Kami menemukan bahwa orang tersebut telah dideportasi dari UEA atas tuduhan memperkosa anak di bawah umur tetapi menyelinap kembali secara ilegal untuk melanjutkan memberikan les privat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar