Ternyata di dunia ini ada negara yang bebas pajak seperti dikutip dari laman CNBC
8 negara bebas pajak penghasilan di dunia:
1. Uni Emirat Arab
2. Qatar
3. Oman
4. Kuwait
5. Cayman Islands
6. Bahrain
7. Bermuda
8. Bahama
Sumber:
http://www.cnbc.com/id/48054006/Countries_With_Zero_Income_Taxes
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/335032-8-negara--gratis--pajak-penghasilan--1-
Dengan tidak adanya pajak penghasilan membuat rakyat di negara-negara tersebut lebih bahagia dan dapat menggunakan uangnya untuk konsumsi pribadi dan tidak perlu direpotkan untuk membuat laporan pajak.
Kok bisa mereka bebas pajak ya?... Ternyata sebagian besar dari negara tersebut mengandalkan pemasukan dari sumber daya alam. Sebagian lagi mengandalkan pemasukan dari pariwisata dan jasa keuangan.
Kalau negara Timur Tengah tentunya kaya akan sumber minyak yang melimpah dan dari penghasilan minyak itu banyak digunakan untuk kepentingan rakyat sehingga rakyat bisa hidup tanpa pajak. Di samping itu negara tersebut memiliki keyakinan bahwa pajak penghasilan tidak sesuai dengan hukum Islam.
Kalau negara seperti Cayman Islands, Bahrain, Bermuda, Bahama merupakan negara Tax Haven. Dengan tidak adanya pajak di negeri itu sehingga bisa menarik modal dari seluruh dunia. Banyak yang menyimpan uang di negara-negara tersebut.
Bagaimana dengan Indonesia apa bisa membebaskan rakyat dari pajak penghasilan?.. Sepertinya belum bisa karena kekayaan alam negara kita tidak diolah dengan baik, bahkan malah diberikan kepada perusahan asing. Mungkin harus menunggu pergantian pemimpin dulu yang bisa memakmurkan negara tanpa pajak. Kalau memang belum bisa bebas pajak minimal pajak dipermudah dan diperingan sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Kita berdoa saja semoga kelak ada pemimpin negeri yang akan bisa membuat rakyatnya lebih bahagia, sejahtera, aman dan hidupnya lebih mudah dari saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar